Sudah 352 Spesimen Diperiksa, Dua Varian Corona India B.1617.2 Ditemukan di Jakarta dari Terinfeksinya Seorang Nakes dan WNA
Ilustrasi (Getty Images) |
“Kami sudah mengidentifikasi sampai dengan 19 Mei 2021 kemarin, terdapat 352 spesimen terduga mutasi virus dan hasil yang sudah keluar dari Litbangkes ditemukan 2 kasus dengan Variant of Concern (VoC) B.1617.2 India. Sementara, 15 spesimen tidak ditemukan mutasi virus, dan yang lainnya masih menunggu hasil,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dalam siaran persnya, Sabtu (22/5/2021).
Widyastuti menjelaskan, dua kasus yang ditemukan Variant of Concern India B.1617.2 di Jakarta, yaitu pertama dialami oleh seorang Tenaga Kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki gejala dan dinyatakan positif COVID-19 pada 3 April 2021.
Dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) di Litbangkes Kemenkes RI yang diperoleh tanggal 30 April menunjukkan positif varian India. Kendati demikian, kondisi pasien sendiri telah dinyatakan sembuh dan selesai isolasi 17 April 2021.
Selanjutnya, kasus kedua dialami oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India, kemudian diperiksa WGS pada 28 April 2021 dan dinyatakan positif varian India pada tanggal 30 April 2021. Pasien pun menjalani pengobatan di salah satu RS di DKI Jakarta setelah dinyatakan hasil PCR positif dari lokasi karantina.
“Saat ini, pasien WNA masih diisolasi di salah satu RS di Jakarta dan menunggu hasil negatif PCR untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah yang dituju,” imbuhnya.
Sesuai dengan regulasi pelaku perjalanan luar negeri yang diperbarui melalui Surat SR.03.04/II/26/2021 tentang penanganan pasien COVID-19 dari pelaku perjalanan internasional, menyatakan bahwa pasien diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan jika sudah dinyatakan negatif PCR atau jika masih positif pada hari ke-20 isolasi, akan tetapi nilai CT value lebih dari 40 dan pasien dalam kondisi sehat.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih terus melakukan testing dan tracing terhadap WNI, baik dari keluarga, kerabat, dan teman kerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta. Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga terus berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan mengirimkan spesimen terduga mutasi virus ke Litbangkes Kemenkes RI untuk dilakukan WGS pada seluruh kasus positif dari pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia.
Widyastuti melanjutkan, berdasarkan regulasi Kemenkes, indikasi dilakukan WGS apabila terdapat salah satu kriteria berikut:
1. Klaster luas komunitas
2. Penyintas yang positif kembali
3. Sesudah divaksinasi
4. Kasus anak
5. Orang dengan penyakit menular lain seperti TB, HIV, dan lain-lain
6. Orang riwayat berpergian dari negara lain
“Alur pengiriman spesimen WGS, fasilitas kesehatan menginformasikan ke Suku Dinas Kesehatan untuk diverifikasi kriteria spesimennya, lalu mengisi data di sistem yang sudah disediakan. Jika belum dilakukan PCR, faskes dapat mengirimkan spesimen ke Labkesda DKI Jakarta, atau jika sudah diperiksa PCR dengan hasil positif dan dengan CT value di bawah 30, spesimen yang diduga mengalami mutasi virus tersebut bisa dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes RI,” jelasnya. (ET/asr/sun)
0 comments